Legalitas Ujian Kesetaraan: Apakah Diakui dan Sah Secara Hukum?
format_list_bulleted Daftar Isi Artikel (Klik untuk melihat) expand_more
- Apa Itu Ujian Kesetaraan?
- Dasar Hukum Legalitas Pendidikan Kesetaraan
- Apakah Ujian Kesetaraan Legal di Indonesia?
- Apakah Ijazah Kesetaraan Bisa Dipakai untuk Kuliah?
- Bagaimana Legalitas Ujian Kesetaraan Setelah Aturan 2025?
- Bagaimana Memastikan Program Kesetaraan Legal?
- Apakah Pendidikan Kesetaraan Sama dengan Sekolah Formal?
- Kesimpulan: Bagaimana Legalitas Ujian Kesetaraan?
Banyak orang masih ragu ketika mendengar istilah ujian kesetaraan. Pertanyaan seperti “Apakah ijazahnya sah?”, “Bisa dipakai untuk kuliah?”, atau “Apakah sama dengan ijazah sekolah formal?” cukup sering muncul, terutama dari orang tua dan peserta didik yang sedang mempertimbangkan jalur pendidikan nonformal.
Keraguan tersebut sebenarnya wajar karena istilah Uji Kesetaraan, Ujian Pendidikan Kesetaraan, dan Paket C sering dianggap sebagai hal yang sama. Padahal, ketiganya memiliki konteks yang berbeda. Artikel ini membahas legalitas ujian kesetaraan, dasar hukumnya, kedudukan pendidikan kesetaraan, status ijazah, hingga perubahan aturan terbaru yang perlu diketahui sebelum memilih program kesetaraan.
Apa Itu Ujian Kesetaraan?
Sebelum membahas legalitasnya, penting untuk memahami istilah yang digunakan.
Pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang. Programnya meliputi Paket A yang setara SD, Paket B yang setara SMP, dan Paket C yang setara SMA.
Sementara itu, istilah Uji Kesetaraan pernah digunakan untuk asesmen yang bertujuan menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. Aturan khusus mengenai Uji Kesetaraan tersebut sebelumnya terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023.
Namun, ada perkembangan regulasi yang perlu diperhatikan.
Perubahan Aturan Uji Kesetaraan
Pada 3 Juni 2025, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai berlaku. Regulasi ini secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.
Artinya, artikel atau informasi di internet yang masih menyebut Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 sebagai aturan yang sedang berlaku perlu dibaca dengan hati-hati.
Lalu, apakah pendidikan kesetaraan menjadi tidak legal?
Tidak.
Yang berubah adalah mekanisme asesmen tertentu, bukan keberadaan pendidikan kesetaraan sebagai jalur pendidikan nonformal.
Pendidikan kesetaraan tetap merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional dan mencakup Paket A, Paket B, serta Paket C.
Dasar Hukum Legalitas Pendidikan Kesetaraan
Legalitas pendidikan kesetaraan tidak berdiri hanya berdasarkan satu aturan.
Ada beberapa regulasi yang menjadi kerangka hukumnya.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masih berstatus berlaku. Undang-undang ini mengatur sistem pendidikan nasional, termasuk jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan kesetaraan berada dalam jalur pendidikan nonformal.
Dengan dasar ini, keberadaan pendidikan kesetaraan bukan program pendidikan yang berjalan di luar sistem nasional, melainkan bagian dari sistem pendidikan yang diatur pemerintah.
2. PP Nomor 57 Tahun 2021
Dasar penting lainnya adalah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara jelas memasukkan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari jalur pendidikan nonformaldan menetapkan bahwa standar nasional pendidikan digunakan pada pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
3. Aturan tentang Ijazah
Legalitas pendidikan juga berkaitan dengan dokumen hasil belajar yang diterbitkan setelah peserta menyelesaikan program.
Saat ini, ketentuan mengenai ijazah pendidikan dasar dan menengah antara lain diatur melalui Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang masih berstatus berlaku.
Jadi, dasar hukumnya berlapis
Secara sederhana:
| Aspek | Dasar/Regulasi |
| Sistem pendidikan nasional | UU No. 20 Tahun 2003 |
| Standar pendidikan | PP No. 57 Tahun 2021 jo. PP No. 4 Tahun 2022 |
| Pendidikan kesetaraan | Ketentuan pendidikan nonformal |
| Ijazah | Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 |
| Asesmen akademik terbaru | Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 |
Karena regulasi pendidikan dapat diperbarui, pengecekan aturan terbaru tetap penting ketika akan mendaftar.
Apakah Ujian Kesetaraan Legal di Indonesia?
Jawabannya perlu dibedakan berdasarkan istilah yang digunakan.
Jika yang dimaksud adalah pendidikan kesetaraan dan proses penilaian untuk menyelesaikan program Paket A, B, atau C, program tersebut memiliki dasar hukum dalam sistem pendidikan nasional.
Namun, jika yang dimaksud secara spesifik adalah Uji Kesetaraan sebagaimana diatur Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023, aturan tersebut sudah tidak berlaku sejak Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 diberlakukan.
Jangan Samakan Uji Kesetaraan dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan
Ini bagian yang sering membuat calon peserta salah memahami legalitasnya.
Direktorat SMA menjelaskan bahwa peserta Paket C mengikuti ujian sekolah untuk peserta didik kelas akhir, yang dalam konteks Paket C disebut Ujian Pendidikan Kesetaraan. Ujian tersebut merupakan bagian dari proses kelulusan.
Sementara Uji Kesetaraan merupakan istilah untuk mekanisme asesmen penyetaraan hasil pendidikan nonformal yang sebelumnya diatur tersendiri.
Jadi, kedua istilah tersebut tidak otomatis menunjuk pada ujian yang sama.
Ringkasnya
- Pendidikan kesetaraan → jalur pendidikan nonformal.
- Paket A, B, C → program kesetaraan berdasarkan jenjang.
- Ujian Pendidikan Kesetaraan → bagian dari proses penilaian/kelulusan program.
- Uji Kesetaraan → istilah asesmen yang sebelumnya diatur Permendikbudristek 31/2023.
- TKA → mekanisme asesmen akademik yang diatur melalui Permendikdasmen 9/2025.
Apakah Ijazah Paket C Sah Secara Hukum?
Ya, pendidikan kesetaraan Paket C merupakan program resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Direktorat SMA menjelaskan bahwa Paket C merupakan pendidikan kesetaraan yang setara dengan tingkat SMA/SMK atau jenjang pendidikan menengah.
Ijazah Paket C juga diterbitkan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan pendidikan. Direktorat SMA menyebut bahwa peserta didik Paket C berhak memperoleh ijazah sebagai bukti kelulusan setelah memenuhi ketentuan pembelajaran dan ujian, dengan ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.
Apa yang Membuat Dokumen Kelulusan Valid?
Beberapa hal penting perlu diperhatikan.
Satuan Pendidikan Harus Jelas
Calon peserta sebaiknya tidak hanya melihat nama program atau iklan “Paket C”.
Periksa siapa penyelenggaranya dan bagaimana status satuan pendidikannya.
Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dilakukan antara lain oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Jangan Tergiur Program “Paket C Instan”
Jika ada lembaga yang menawarkan:
“Tidak perlu belajar, langsung ujian, lalu dapat ijazah.”
Calon peserta justru perlu berhati-hati.
Direktorat SMA secara tegas menyebut bahwa anggapan peserta Paket C bisa langsung mendapatkan ijazah tanpa mengikuti proses pembelajaran dan ujian merupakan miskonsepsi.
Proses pembelajaran tetap menjadi bagian penting dalam penjaminan mutu pendidikan kesetaraan.
Apakah Ijazah Kesetaraan Bisa Dipakai untuk Kuliah?
Secara umum, lulusan pendidikan kesetaraan dapat menggunakan hasil pendidikan tersebut untuk melanjutkan pendidikan sesuai persyaratan yang berlaku.
FAQ resmi Direktorat SMA menjelaskan bahwa Paket C merupakan pendidikan yang setara dengan jenjang SMA.
Namun, calon mahasiswa tetap perlu mengecek persyaratan perguruan tinggi atau jalur penerimaan yang dituju.
Hal ini penting karena “diakui secara pendidikan” dan “memenuhi seluruh persyaratan suatu seleksi” adalah dua hal yang berbeda.
Bagaimana dengan Dunia Kerja?
Hal yang sama berlaku ketika ijazah digunakan untuk melamar pekerjaan.
Pendidikan kesetaraan memberikan bukti kelulusan pada jenjang yang setara, tetapi perusahaan atau instansi tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai posisi yang dibuka.
Karena itu, sebelum mendaftar program kesetaraanDi Bawah , sebaiknya tentukan terlebih dahulu tujuan setelah lulus.
Bagaimana Legalitas Ujian Kesetaraan Setelah Aturan 2025?
Perubahan aturan pada 2025 menjadi salah satu bagian terpenting ketika membahas legalitas ujian kesetaraan saat ini.
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 mengatur Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai kegiatan untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Regulasi tersebut juga menyatakan bahwa TKA ditujukan untuk menyediakan penilaian yang terstandar.
Mengapa Uji Kesetaraan Diganti?
Dalam abstrak Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 disebutkan bahwa aturan Uji Kesetaraan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.
Dengan demikian, pencarian informasi tentang “ujian kesetaraan terbaru” sebaiknya tidak berhenti pada aturan 2023.
Perhatikan Tahun Regulasi
Ini penting terutama bagi orang tua yang menemukan informasi dari artikel lama.
| Regulasi | Status |
| Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan | Tidak berlaku |
| Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang TKA | Berlaku |
| Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah | Berlaku |
| UU No. 20 Tahun 2003 | Berlaku dengan beberapa perubahan/putusan terkait |
| PP No. 57 Tahun 2021 | Berlaku dan telah diubah PP No. 4 Tahun 2022 |
Status tersebut merujuk pada basis data peraturan resmi dan dokumen pemerintah yang tersedia saat ini.
Bagaimana Memastikan Program Kesetaraan Legal?
Kalau Anda sedang mencari sekolah atau lembaga pendidikan kesetaraan, jangan hanya bertanya tentang biaya.
Ada beberapa hal yang sebaiknya diperiksa.
Checklist Sebelum Mendaftar
- Pastikan lembaga menyelenggarakan program kesetaraan secara resmi.
- Tanyakan apakah programnya Paket A, Paket B, atau Paket C.
- Cek status satuan pendidikan dan akreditasinya.
- Tanyakan bagaimana proses pembelajarannya.
- Pastikan peserta mengikuti proses pembelajaran.
- Tanyakan bagaimana mekanisme penilaian dan kelulusan.
- Minta informasi dokumen yang akan diperoleh setelah lulus.
- Hindari tawaran “ijazah instan”.
- Tanyakan aturan terbaru yang digunakan lembaga.
Cek Informasi dari Sumber Resmi
Pemerintah juga menyediakan platform seTARA daring untuk pendidikan kesetaraan. Platform tersebut menyediakan layanan dan bahan belajar untuk Paket A, Paket B, dan Paket C.
Informasi resmi seperti ini dapat menjadi pembanding ketika calon peserta mendapatkan penawaran dari lembaga pendidikan tertentu.
Apakah Pendidikan Kesetaraan Sama dengan Sekolah Formal?
Pendidikan kesetaraan dan sekolah formal berbeda jalur, tetapi bukan berarti pendidikan kesetaraan adalah program yang tidak resmi.
Pendidikan formal dan nonformal sama-sama berada dalam sistem pendidikan nasional.
Perbedaannya lebih terlihat pada penyelenggaraan dan karakter pembelajarannya.
Pendidikan Kesetaraan Lebih Fleksibel
Paket C, misalnya, dapat menggunakan kombinasi:
- Tatap muka.
- Tutorial.
- Pembelajaran mandiri.
Direktorat SMA menjelaskan bahwa ketiga bentuk tersebut dapat dikombinasikan secara proporsional sesuai kebutuhan pembelajaran dan Satuan Kredit Kompetensi (SKK).
Fleksibel Bukan Berarti Tanpa Standar
Ini poin yang sering keliru dipahami.
Fleksibilitas pendidikan kesetaraan berkaitan dengan cara dan pola belajar, bukan berarti standar pendidikannya boleh diabaikan.
PP Nomor 57 Tahun 2021 menempatkan pendidikan kesetaraan dalam cakupan standar nasional pendidikan.
Kesimpulan: Bagaimana Legalitas Ujian Kesetaraan?
Legalitas pendidikan kesetaraan di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. Pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari jalur pendidikan nonformal dalam sistem pendidikan nasional dan mencakup Paket A, Paket B, serta Paket C.
Namun, istilah “Uji Kesetaraan” perlu digunakan dengan hati-hati. Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 yang secara khusus mengatur Uji Kesetaraan telah dicabut sejak berlakunya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Di sisi lain, Paket C tetap merupakan pendidikan kesetaraan yang setara dengan jenjang SMA, dan proses kelulusan serta penerbitan ijazah mengikuti ketentuan pendidikan yang berlaku.
Jadi, ketika memilih program kesetaraan, jangan hanya bertanya “Apakah ujian kesetaraan legal?”. Pertanyaan yang lebih tepat adalah: siapa penyelenggaranya, apa status satuan pendidikannya, bagaimana proses pembelajarannya, bagaimana mekanisme penilaiannya, dan dokumen kelulusan apa yang diterbitkan?
Ingin Memahami Program Kesetaraan Lebih Lanjut?
Kalau Anda masih bingung mengenai Paket A, Paket B, Paket C, sistem pembelajaran, persyaratan, atau biaya pendidikan kesetaraan, Anda dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Lumina School.
Konsultasi gratis: WhatsApp Lumina School
Referensi
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — basis data peraturan BPK.
- PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022.
- Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan — dicabut dan tidak berlaku.
- Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
- Direktorat SMA Kemendikdasmen — FAQ Pendidikan Kesetaraan Paket C.
- Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen — informasi Uji Kesetaraan.
- seTARA daring Kemendikdasmen — layanan Pendidikan Kesetaraan.
super_admin
Pendidik dan Kontributor Edukasi di Lumina Smart Academy. Berkomitmen menghadirkan wawasan praktis seputar pembelajaran mandiri dan perkembangan potensi anak.
forum Diskusi & Komentar
Artikel ini sangat membantu kami sebagai orang tua yang baru ingin mulai homeschooling. Pembahasannya runut dan mudah dimengerti!